1)
Pembimbing dan konselor agama di lembaga
pemerintahan maupun masyarakat,
2)
Pembimbing dan konselor pendidikan di Madrasah,
Pesantren maupun sekolah,
3)
Pembimbing karir Islam di Lembaga Pendidikan dan perusahaan,
4)
Pembimbing dan konselor pra nikah dan keluarga sakinah
di Kemenag/BP-4,
5) Pembimbing dan konselor mental rohani (BIMTAL/BOMROH)
di Dephankam, Kepolisian, Lembaga Pemasyarakatan,
6)
Pembimbing rohani Islam di Rumah Sakit,
7)
Penyuluh agama di Kemenag
8)
Penyuluh keluarga berencana di BKKBN
9)
Penyuluh anti narkoba (Penyuluh Sosial di BNN/BNP)
10)
Penyuluh sosial di Kemensos
11) Terapis/pendamping dengan basis psikoterapi religius
pada berbagai lembaga terapi, Ilmuwan/akademisi dakwah (dosen/peneliti) bidang
bimbingan konseling, penyuluhan dan psikoterapi Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar